Rabu, 20 April 2011

MAKALAH PEMBELAJARAN TIM PENDENGAR (FIQIH)


URAIAN MENGENAI PEMBELAJARAN TIM PENDENGAR


            Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak dapat dipisahkan. Dua konsep tersebut menjadi terpadu dalam satu kegiatan manakala terjadi interaksi guru dengan siswa, siswa dengan siswa pada saat pengajaran berlangsung.

            Mengingat belajar adalah proses bagi siswa dalam membangun suatu gagasan atau pemahaman sendiri maka kegiatan belajar mengajar hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk memotivasi dirinya. Belajar aktif tidak dapat terjadi tanpa adanya partisipasi dari peserta didik. Proses pembelajaran aktif dalam memperoleh informasi, keterampilan, dan sikap akan terjadi melalui suatu proses pencarian dari siswa. Para siswa hendaknya lebih dikondisikan berada dalam suatu bentuk reatif. Yakni, mereka mencari jawaban terhadap pertanyaan baik yang dibuat oleh guru ataupun ditentukan siswa. Semua ini diatur agar siswa lebih dituntut untuk berfikir, bekerja, dan merasa. Strategi pembelajaran tersebut dapat digunakan oleh guru untuk dapat mengaktifkan siswa.

            Adapun strategi pembelajaran untuk mengaktifkan kelompok salah satunya strategi pembelajaran tim pendengar. Strategi ini bertujuan untuk mengajtifkan siswa dengan membagi siswa secara berkelompok dan memberikan tugas yang berbeda kepada masing-masing kelompok.  



URAIAN TEORI/ FAKTA TENTANG PEMBELAJARAN TIM PENDENGAR

  1. Pengertian Pembelajaran Tim Pendengar (listening teami)
Pembelajaran tim pendengar merupakan salah satu pembelajaran yang dimana siswa terlibat secara aktif dan terjadi hubungan yang dinamis serta saling mendukung antara siswa satu dengan siswa yang lain. Pembelajaran ini dimaksudkan untuk mengaktifkan seluruh siswa dengan membagi siswa secara berkelompok dan memberikan tugas yang berbeda kepada masing-masing kelompok tersebut.
  1. Langkah-langkah Pembelajaran Tim Pendengar
1.              Bagilah peserta didik menjadi 4 team dan berilah team-team ini dengan tugas-tugas sebagai berikut:
Team
Peran
Tugas
A
Penanya
Membuat pertanyaan


B


Pendukung/Setuju
Menjawab pertanyaan yang didasarkan pada poin-poin yang disepakati (membantu dan menjelaskannya mengapa demikian.


C


Penentang/Tidak setuju
Mengutarakan poin-poin yang tidak disetujui atau tidak bermanfaat dan menjelaskan mengapa demikian

D
Pembuat contoh &Penarik Kesimpulan
Membuat contoh/aplikasi materi yang disampaikan dan Menyimpulkan hasilnya.
2.              Guru menyampaikan materi pelajaran dengan menggunakan metode ceramah. Setelah selesai, kelompok tersebut diberi waktu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan yang ditetapkan. Tugas guru hanya memberikan pengarahan agar empat kelompok tersebut mengemukakan tugasnya dengan baik. Selain itu, guru juga memberikan komentar jika ada pendapat kelompok yang menyimpang terlalu jauh dari materi pelajaran.

Strategi ini membantu peserta didik dalam berkonsentrasi pada pelajaran yang menggunakan metode ceramah. Berguna juga untuk melatih tugas dan tanggung jawab pada kelompok.

  1. Aplikasi dalam pembelajaran fiqih
Jika pembelajaran ini (tim pendemgar) diaplikasikan dalam pembelajaran fiqih, sebagaimana langkah-langkahnya telah dipaparkan maka kita ambil contoh materi yang berkaitan dengan pelajaran fiqih. Misalnya materi tentang “ SHALAT”.
Prosedurnya kita terapakan sesuai dengan aturan mainnya.
  1. Guru menyampaikan materi terlebih dahulu tentang “SHALAT”.
  2. Pembagian kelompok/tim.
  3. Siswa diberi waktu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan yang ditetapkan.
  4. Guru hanya mengarahkan agar empat kelompok tersebut dapat mengemukakan tugasnya dengan baik dan memberikan komentar jika ada pendapat kelompok yang menyimpanh terlalu jauh dari materi pembelajaran.
Contoh :
Siswa dibagi menjadi empat kelompok :
Kelompok 1 (sebagai penanya): bertugas menanyakan materi tentang shalat. Contoh:
·         Apa yang harus dilakukan musholli yang tidak mampu sama sekali membaca fatihah ?
·          Bagaimana hukumnya menjawab panggilan orang tua ketika sedang shalat ?
Kelompok 2 (sebagai pendukung/setuju) : bertugas menjawab pertanyaan dan menyatakan poin-poin mana yang disepakati dan menjelaskan alasanya.
·         Jawab : Jika ia mampu membaca surat atau dzikir yang lain, maka diperbolehkan membaca surat atau dzikir tersebut. Tapi, jika ia tidak mampu sama sekali maka cukup diam saja kira-kira ukuran membaca fatihah atau dia boleh mengganti bacaan fatihanya dengan terjemahanya.
·         Jawab : Baik shalat fardlu ataupun sunah maka tidak boleh menjawabnya lebih baik meneruskan shalatnya karena jika menjawab dapat membatalkan shalat.
Kelompok 3 (sebagai penentang/tidak setuju) : bertugas mengomentari poin mana yang tidak disetujui dan menjelaskan alasanya.
·         Jawab : Kami setuju dengan pendapat tersebut, akan tetapi kami kurang setuju  jika bacaan fatihanya diganti dengan terjemahanya karena akan menyebabkan shalat tidak sah.
·         Jawab : Pendapat anda cukup baik, memang jika shalatnya shalat fardhu maka tidak boleh untuk menjawabnya bahkan dihukumi haram karena akan menyebabkan batalnya shalat akan tetapi, jika shalatnya shalat sunnah maka lebih afdhol untuk menjawabnya.
Kelompok 4 (sebagai pembuat contoh/aplikasi materi yang disampaikan dan menyimpulkan materi).
·         Aplikasinya mungkin kita temui dalam kehidupan sehari-hari karena pertanyaan tersebut sering mucul dalam kehidupan kita apalagi bagi masyarakat yang masih awam.
·         Kesimpulan dari jawaban tersebut adalah :
·         Soal 1 : Apa yang harus dilakukan musholli yang tidak mampu sama sekali membaca fatihah ?
Jawab : Jika dia mampu membaca surat atau dzikir yang lain, maka diperbolehkan membaca surat atau dzikir tersebut. Tapi, jika dia tidak mampu sama sekali maka cukup diam saja kira-kira ukuran membaca fatihah dan dia tidak boleh mengganti bacaan fatihah dengan terjemahnya karena akan menyebabkan shalat tidak sah jadi lebih baik dia diam.
·         Soal 2 : Bagaimana hukumnya menjawab panggilan orang tua ketika sedang shalat ?
·         Jawab : Jika shalatnya shalat fardhu maka tidak boleh untuk menjawabnya dan dihukumi haram karena akan menyebabkan batalnya shalat akan tetapi jika shalatnya shalat sunnah maka lebih afdhol untuk menjawabnya.
  1.  Siswa menyerahkan hasil laporanya  kepada guru.
Dalam paparan tersebut cukup dijelaskan bahwa strategi pembelajaran dengan menggunakan pembelajara tim pendengar akan melibatkan semua siswa untuk turut aktif dalm melaksanakan tugasnya dan terjadi hubungan yang dinamis dan saling mendukung antara siswa satu dengan yang lain.

ULASAN ATAU TINJAUAN

Pembelajaran tim pendengar merupakan salah satu strategi pembelajaran untuk mengaktifkan kelompok. Strategi pembelajaran ini adalah salah satu cara yang dapat digunakan oleh guru untuk mengaktifkan siswa. Guru diharapkan dapat mengembangkan atau mencari strategi lain yang dipandang lebih tepat, sebab pada dasarnya tidak ada starategi yang paling ideal. Masing-masing strategi mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri. Hal itu sangat bergantung padad tujuan yang hendak dicapai, pengguna strategi (guru), ketersediaan fasilitas, dan kondisi siswa.

Langkah-langkah (listening team) atau pembelajaran tim pendengar menggunakan strategi dengan membagi empat kelompok. Kelompok 1 bertugas sebagai penanya atau membuat pertanyaan yang didasarkan pada materi yang telah disampaikan oleh guru, kelompok 2 bertugas sebagai Pendukung/Setuju atau menjawab pertanyaan dan menyatakan poin-poin mana yang disepakati dan menjelaskan alasanya, kelompok 3 sebagai penentang/tidak setuju bertugas mengomentari poin mana yang tidak disetujui dan menjelaskan alasanya, kelompok 4 sebagai pembuat contoh/aplikasi materi yang disampaikan dan menyimpulkan materi. Setelah melaksanakan tugasnya siswa melaporkan hasilnya kepada guru.

Perlu diingat, sebelum guru membagi kelompok,  guru tetap menyampaikan materi dengan menggunakan metode ceramah. Strategi ini  membantu peserta didik agar  tetap konsentrasi pada pelajaran yang menggunakan metode ceramah.
Berguna juga  untuk melatih tugas dan tanggung jawab pada kelompok

KESIMPULAN

Seperti telah diketahui bahwa strategi pembelajaran adalah suatu pola umum yang dapat menggambarkan kegiatan guru dan peserta didik di dalam pembelajaran.Pengertian strategi dalam hal ini menunjukkan pada karakteristik abstrak dari serangkaian kegiatan mengajar dan peserta didik didalam peristiwa pembelajaran sedangkan serangkaian kegiatan pengajar dan peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktual tertentu dinamakan prosedur pembelajaran.

            Dalam suatu kegiatan pembelajaran seorang guru, dapat saja memilih satu atau beberapa model pembelajaran yang paling sesuai dan efektif dalam mencapai tujuan. Tentunya harus diarahkan pada penciptaan sistem lingkungan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat berperan aktif sepanjang proses pembelajaran berlangsung.

Strategi Pembelajaran tim pendengar merupakan salah satu strategi pembelajaran yang mendorong semua siswa untuk terlibat secara aktif  dan terjadi hubungan yang dinamis serta saling mendukung antara siswa satu dengan siswa yang lain. Oleh sebab itu strategi pembelajaran ini diharapkan dapat membuat siswa untuk menikmati jalanya proses pembelajaran dan siswa dituntut untuk belajar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.




DAFTAR PUSTAKA

  1. http://muqowimjogja.blogspot.com/2007/06/strategi-pembelajaran.html
  2. Silberman Mel, Active Learning 101 Strategi Pembelajaran Aktif, Yogyakarta : Yappendis, 2005.
  3. Popham W. James, dan Baker Eva L., Teknik Mengajar Secara Sistematis, Jakarta : PT Rineka Cipta, 1992.





Selasa, 12 April 2011

PENERAPAN KTSP PAI DI SMP


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.

B.     Landasan KTSP
  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Th. 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Th 2006 (Standar Isi), No. 23 Th. 2006 (Standar Kompetensi Lulusan) dan No. 24 Th. 2006 (Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan)

UU NO. 20 TAHUN 2003 Pasal 38 Ayat 2
Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah  dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah

PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.

  1. Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
  1. Tim Penyusun KTSP
       Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dng relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah.
      Tim penyusun KTSP SD,SMP,SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dng kepala sekolah sbg ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan propinsi yg bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Tim penyusun KTSP MI,MTs,MA dan MAK terdiri atas guru,konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dng  kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun KTSP pendidikan khusus (SDLB,SMPLB,dan SMSLB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dng kepala sekolah sbg ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yg bertanggung jawab di bidang pendidikan.

  1. Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah









BAB II
SISTEMATIKA DAN KERANGKA KTSP

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Nama Sekolah           : SMP Negeri 1 Balongan

Alamat                        : Jl. Raya Sukaurip Balongan No. 35 Telp. (0234)
                                      Balongan – Indramayu 45217

Visi Sekolah               :Menciptakan SMP Negeri 1 Balongan yang RAMAH
(Visi ini menjiwai warga sekolah untuk selalu  mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah)
Indikator visi sekolah ini mempunyai makna sebagai berikut:
1.      Mewujudkan warga sekolah yang Religius dalam sikap dan penampilan.
2.      Mewujudkan pembelajaran Aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.      Mewujudkan Management berbasis sekolah.
4.      Mewujudkan lingkungan sekolah yang Asri, bersih dan indah.
5.      Mewujudkan sekolah yang Handal dalam meraih prestasi.

Misi Sekolah              : ” SAPTA KARYA WIYATA MANDALA ”
(Tujuh Tugas untuk mencapai SMP Negeri 1Balongan
 yang ”RAMAH” ) yaitu:

1.      Menumbuhkembangkan penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang dianutnya.
2.      Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Karyawan.
3.      Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan.
4.      Melaksanakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.
5.      Meningkatkan hubungan dan menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk berperan serta dalam memajukan pendidikan.
6.      Menata lingkungan yang asri dan artistik.
7.      Mendorong siswa untuk mengenali potensi dirinya guna meningkatkan motivasi berprestasi
A.    Tujuan Sekolah   :

1.      Tumbuh kembangnya penghayatan dan pengamalan ajaran agama.
2.      Memiliki guru dan karyawan yang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
3.      Terlaksananya pembelajaran yang bervariasi sesuai dengan mata pelajaran dan karakteristik siswa.
4.      Memiliki sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan kebutuhan
5.      Prestasi akademis meningkat dari tahun ke tahun.
6.      Menjadi juara dalam berbagai perlombaan baik akademik maupun non akademik.
7.      Terwujudnya kelembagaan dan manajemen sekolah yang dinamis.
8.      Tersedianya dana untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Balongan.
9.      Terlaksananya penilaian sesuai ketentuan yang berlaku (PP No. 19 tahun 2005).
10.  Terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, indah, aman dan artistik.

B.     Struktur dan Muatan Kurikulum

Struktur Kurikulum SMP/MTs

Komponen

Kelasdan  Alokasi Waktu

VIII
A.        Mata Pelajaran

1.   Pendidikan Agama
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.   Bahasa Indonesia
4
4.   Bahasa Inggris
4
5.   Matematika
4
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
4
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
8.   Seni Budaya
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
B.   Muatan Lokal
2
C. Pengembangan Diri
2*)
Jumlah
32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

C.    Kalender Pendidikan
Terlampir di belakang ...
D.    Lampiran
1.      Silabus
2.      RPP
3.      Program Tahunan
4.      Program Semester
5.      Jadwal Tatap Muka
6.      KKM (kriteria ketuntasan minimal)
Terlampir di belakang ....